Senin, 19 Okt 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Atasi Cash Flow Gap, Pemerintah Suntik Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan

✍️ iken Larasati 🕒 28 Sep 2026 👁️ 7x dibaca
Atasi Cash Flow Gap, Pemerintah Suntik Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan
Atasi Cash Flow Gap, Pemerintah Suntik Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan Foto: Tempo.co

Jurnalfinansial.com - Pemerintah memastikan komitmennya untuk mengucurkan dana suntikan sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan guna menambal defisit arus kas (cash flow gap) serta menjamin kelancaran pembayaran klaim pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pencairan dana tambahan tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November 2026. Skema ini diputuskan pascarapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November," kata dia seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Suahasil juga mendorong perbaikan sistem pengumpulan iuran ke depan dan meminta agar penetapan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dievaluasi agar benar-benar sesuai dengan desil masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Langkah kucuran dana ini disambut positif oleh pihak BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengonfirmasi bahwa bantuan fiskal ini sangat mendesak untuk menutup celah antara pendapatan iuran dan beban jaminan kesehatan yang ditanggung organisasi.

"Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," ucap Prihati.

Prihati memaparkan, akumulasi penagihan iuran BPJS Kesehatan hingga September 2026 tercatat mencapai Rp118 triliun. Namun, di saat yang sama, total manfaat kesehatan yang harus dibayarkan ke berbagai fasilitas kesehatan telah membengkak hingga Rp132 triliun.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggarisbawahi instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto agar kucuran dana jumbo ini diimbangi dengan perbaikan kualitas layanan publik secara konkret.

"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan," kata Budi.

Budi menambahkan, Presiden menaruh perhatian khusus pada efisiensi antrean pasien agar dapat dipangkas lebih singkat. Selain itu, fasilitas kesehatan diminta bersikap adil tanpa membeda-bedakan kualitas penanganan medis antara pasien peserta jaminan BPJS Kesehatan dan pasien umum.

"Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," ujarnya.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update