Senin, 19 Okt 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Ketua Komisi II DPR Minta Kemenpan RB dan Kemendagri Dilibatkan

✍️ iken Larasati 🕒 15 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Ilustrasi rencana pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Ilustrasi rencana pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL

JurnalFinansial.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, hingga kepala daerah dalam pembahasan rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pelibatan para pihak itu dinilai perlu untuk memastikan koperasi benar-benar siap menjalankan layanan tersebut.

Rifqinizamy menyampaikan hal itu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2026).

“Harusnya sih dibicarakan dengan kementerian terkait ya, Menpan RB, kemudian Menteri Dalam Negeri dan seterusnya,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2026).

Usulan Belum Dibahas di Komisi II

Rifqinizamy mengungkapkan, kementerian dan lembaga mitra Komisi II belum pernah menyampaikan maupun membahas usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono tersebut. Menurutnya, gagasan itu masih sebatas usulan dari Menteri Koperasi kepada Menteri Keuangan.

“Belum ada, itu kan baru usulan dari Menteri Koperasi ke Menteri Keuangan,” ucap Rifqinizamy

Kesiapan KDKMP di Seluruh Wilayah Harus Dipastikan

Politikus tersebut juga menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan KDKMP sudah beroperasi di seluruh daerah sebelum layanan penyaluran gaji ASN dijalankan. Karena itu, para gubernur idealnya turut diajak berdiskusi.

“Termasuk para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan koperasi desa merah putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum,” pungkas dia.

Rencana Direalisasikan pada 2026

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji ASN melalui KDKMP akan terealisasi pada 2026. Usulan itu telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, dan anggarannya disebut sudah disiapkan. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, terutama di sektor keuangan.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, sebelumnya juga menegaskan bahwa penyaluran gaji dan pensiun ASN lewat koperasi tidak semata-mata dimaksudkan untuk menggeser peran bank pembangunan daerah.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update