Senin, 19 Okt 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Perbankan
Perbankan

OJK: Perbankan Indonesia Siap Adopsi AI, Skor Maturitas Digital Capai Agregat 2

✍️ iken Larasati 🕒 15 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Ilustrasi Agentic AI/Akamai
Ilustrasi Agentic AI/Akamai Foto: Istimewa

JurnalFinansial.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan Indonesia sudah siap mengadopsi kecerdasan buatan (AI), dengan tingkat maturitas digital yang mencapai agregat 2. Capaian ini menunjukkan fondasi transformasi digital perbankan telah terbentuk dan cukup matang untuk menopang teknologi yang lebih maju.

Penilaian tersebut disampaikan Executive Director sekaligus Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iranadhini, dalam acara Bisnis Indonesia—HPE FSI Day Jakarta 2026 bertajuk “AI-Ready Financial Services: Building Intelligent, Secure and Resilient Infrastructure” di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Menurut Indah, bank berskala besar cenderung memiliki maturitas lebih tinggi.

“Bahkan dengan skala usaha yang lebih besar cenderung memiliki tingkat maturitas yang lebih tinggi karena didukung oleh sumber daya, infrastruktur, dan kapasitas investasi yang lebih memadai,” kata Indah dalam acara Bisnis Indonesia—HPE FSI Day Jakarta 2026 bertajuk “AI-Ready Financial Services: Building Intelligent, Secure and Resilient Infrastructure” di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

AI Percepat Transformasi Digital Perbankan

Indah menyebut AI berperan penting mempercepat transformasi digital sektor jasa keuangan, terutama perbankan yang masih mendominasi industri tersebut. Penggunaannya diperkirakan terus meningkat, bukan hanya untuk interaksi dengan nasabah, tetapi juga untuk pengembangan produk, penetapan harga, kepatuhan, pencegahan penipuan, hingga analisis pasar.

Perkembangan teknologi yang masif, kata dia, akan mengubah lanskap dan arsitektur industri jasa keuangan dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi ini menuntut transformasi dan reformasi, baik dari pelaku industri maupun regulator.

Empat Area Pendorong Perubahan

OJK mengidentifikasi empat area utama yang akan mendorong perubahan industri jasa keuangan: data, model bisnis, regulasi, dan teknologi.

Data. Ketersediaan informasi akan semakin luas seiring bertambahnya objek sehari-hari yang terhubung ke internet dan penerapan customer data right di berbagai sektor ekonomi. Nasabah diperkirakan makin memanfaatkan data untuk mendapat nilai lebih dari layanan keuangan, sekaligus menuntut keamanan dan transparansi yang lebih tinggi.

Model bisnis. Data yang makin luas berpotensi memunculkan pemain baru, seperti neobank dan platform perbankan over the top. Pelaku industri juga berpeluang mengembangkan model bisnis di luar layanan konvensional, sementara perusahaan dari sektor lain mulai menyisipkan layanan keuangan ke produk mereka. Perkembangan ini berpotensi mengaburkan batas antarsektor.

Regulasi. Perubahan teknologi menuntut regulator dan pemerintah mengembangkan pendekatan baru untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko. Pengaturan perlu menyesuaikan cakupan aktivitas industri keuangan yang kian luas dan mempertimbangkan hasil yang diterima konsumen, tanpa mengesampingkan manajemen risiko serta prinsip kehati-hatian.

Teknologi. Indah menilai perkembangan 10-15 tahun mendatang akan semakin menentukan arah industri. Teknologi yang diperkirakan membawa perubahan besar meliputi AI, blockchain, biometrik, 5G, cloud computing, internet of things (IoT), augmented reality (AR), virtual reality (VR), dan komputasi kuantum.

“Di sini AI diperkirakan akan menjadi salah satu teknologi dengan dampak paling transformatif dalam beberapa tahun kedepan,” kata Indah.

Pemanfaatan AI Kian Strategis

Menurut Indah, AI tidak lagi sebatas mengotomatisasi tugas sederhana. Teknologi ini kini mendukung fungsi strategis seperti manajemen risiko, deteksi penipuan, penilaian kredit (credit scoring), personalisasi layanan, layanan pelanggan, dan pengambilan keputusan berbasis data. AI pun tidak lagi dipandang sebagai teknologi pendukung, melainkan faktor utama yang memungkinkan transformasi industri jasa keuangan.

Secara global, nilai pasar AI diproyeksikan mencapai US$184 miliar (sekitar Rp3.275,2 triliun) pada 2024 dan tumbuh rata-rata 28,46% per tahun hingga 2030. Di sektor perbankan, McKinsey memperkirakan AI generatif dapat mendongkrak pendapatan industri sebesar 2,8%-4,7%.

“Lebih lanjut, otomasi dalam teknologi AI juga terus berkembang dan berevolusi,” katanya.

Kolaborasi Semua Pihak Diperlukan

Indah menekankan pentingnya kolaborasi regulator, industri, akademisi, dan masyarakat agar adopsi AI di Indonesia seimbang, adaptif, dan berkelanjutan. Kompleksitas AI dinilai membuat implementasinya sulit ditangani satu pihak saja.

“Dalam konteks ini regulator berperan dalam menyiapkan arah kebijakan, terangkan tata kelola, dan melindungi kepentingan publik. Industri berperan dalam memahami dan mengelola use case inovasi dan implementasi AI,” kata Indah.

Akademisi berkontribusi lewat riset, pengembangan talenta, dan penguatan basis keilmuan, sedangkan masyarakat berperan membangun kepercayaan, mendorong penerimaan, dan memastikan AI dipakai secara bertanggung jawab. Penyedia teknologi informasi juga memegang peran strategis, mulai dari memperkuat keamanan jaringan dan infrastruktur digital, meningkatkan visibilitas dan deteksi ancaman secara real-time, hingga menerapkan pendekatan security by design dan zero trust.

“OJK berharap dalam melakukan pengembangan AI, baik industri perbankan maupun juga perbankan non-perbankan serta para penyedia IT tidak hanya berfokus pada pengembangan evolusi AI yang inovatif dan akomodatif, tetapi juga memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan dapat dipermentesikan secara prudent serta selaras dengan prinsip tetap lelah yang baik termasuk dari aspek kualitas atau keamanan data, explainability, keamanan cyber, dan pengelolaan risiko,” ungkapnya.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update