Senin, 19 Okt 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Investasi
Investasi

Pasar Saham Indonesia Terancam Turun Kelas, MSCI Usulkan Status Standalone Market

✍️ iken Larasati 🕒 17 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Ilustrasi orang berdoa dengan latar belakang Bursa Saham Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ilustrasi orang berdoa dengan latar belakang Bursa Saham Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo

JurnalFinansial.com - Pasar saham Indonesia terancam kehilangan status Emerging Market. Lembaga pemeringkat global MSCI mengusulkan reklasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market, tetapi usulan itu masih dibahas bersama pelaku pasar. Keputusan akhir ditetapkan paling lambat 30 Juni 2027.

“MSCI akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027 dan mungkin memberikan pembaruan berkala mengenai tanggapan peserta pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI dalam pengumuman resminya, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Pelaku pasar bisa menyampaikan masukan sampai 30 April 2027. Meski begitu, MSCI memperkirakan reklasifikasi tetap berjalan, kecuali hasil konsultasi memperlihatkan bukti jelas adanya perbaikan material pada tata kelola dan fungsi pasar.

Bekukan Penyesuaian Indeks Saham Indonesia

Selama konsultasi berlangsung, MSCI menahan sejumlah penyesuaian indeks untuk saham Indonesia sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini mencakup tiga hal:

  • tidak ada kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS);
  • tidak ada penambahan saham baru ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI);
  • tidak ada kenaikan kelas saham ke segmen indeks berkapitalisasi pasar lebih besar.

FIF adalah faktor yang menentukan porsi saham yang tersedia bagi investor asing dalam perhitungan indeks, sedangkan NOS adalah jumlah saham yang dipakai dalam kalkulasi indeks.

Di sisi lain, MSCI tetap mencoret saham-saham yang sudah diidentifikasi otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Data pengungkapan pemegang saham di atas 1% juga masih dipakai untuk menyesuaikan estimasi free float.

Alasan MSCI Menilai Status Emerging Market Tak Lagi Pas

Menurut MSCI, status Emerging Market tidak lagi mencerminkan kondisi bursa domestik. Dasarnya adalah kekhawatiran pelaku pasar terhadap investabilitas saham Indonesia, terutama soal transparansi struktur kepemilikan dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

Pada tinjauan klasifikasi pasar Juni 2026, sejumlah pelaku pasar menyatakan keraguan serius atas kemampuan investor masuk ke bursa Indonesia secara transparan dan efisien.

Padahal, regulator pasar modal telah mengumumkan serangkaian reformasi. Di antaranya penguatan pengungkapan pemegang saham di atas 1%, perincian klasifikasi investor, pelaporan HSC, dan peta jalan menuju syarat free float minimum 15%.

“Para investor institusional menekankan perlunya implementasi yang konsisten serta bukti dampak material yang berkelanjutan dari pengumuman-pengumuman reformasi tersebut,” sebut MSCI.

Namun, MSCI belum melihat kemajuan yang memadai dan konsisten di seluruh pasar. Kekhawatiran disfungsi pasar masih ada, terutama menyangkut dugaan perdagangan terkoordinasi dan minimnya bukti penegakan hukum yang berdampak signifikan. Dari masukan pelaku pasar, penurunan ke Frontier Market bahkan dianggap belum cukup menggambarkan besarnya persoalan.

Indonesia Akan Sejajar dengan Negara Mana?

Saat ini Indonesia berada satu kelompok dengan Brasil, Cili, Mesir, Kolombia, Peru, Polandia, Qatar, Arab Saudi, China, India, Korea Selatan, Malaysia, dan Thailand.

Jika status turun ke Standalone Market, kategori terendah dalam klasifikasi tersebut, pasar modal Indonesia akan berada setara dengan Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, hingga Zimbabwe.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update