Akses JKN Makin Luas, Ini Langkah BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan Faskes
Jurnalfinansial.com - Seiring pesatnya perluasan kepesertaan yang kini menyentuh angka lebih dari 98,6 persen dari total populasi Indonesia, BPJS Kesehatan secara aktif mendorong seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk makin meningkatkan kualitas layanannya.
Catatan per 1 September 2026 menunjukkan ada sekitar 284,3 juta jiwa yang telah terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pentingnya pembenahan mutu di tengah jangkauan layanan yang kian masif ini ditegaskan langsung oleh pimpinan BPJS Kesehatan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).
Meningkatnya angka pemanfaatan fasilitas oleh masyarakat sejalan dengan meluasnya jaringan faskes mitra. Data BPJS Kesehatan per 1 September 2026 mencatat kerja sama aktif dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.
Dukungan finansial dari BPJS Kesehatan pun tergolong sangat besar. Sepanjang rentang waktu 2014 hingga 2025, tak kurang dari Rp1.279,8 triliun telah dikucurkan kepada pihak faskes guna membiayai perawatan peserta JKN—terutama untuk penanganan penyakit kronis dan berbiaya tinggi. Oleh karena itu, pendekatan pelayanan kini mulai digeser ke arah value-based care.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi faskes mitra, BPJS Kesehatan menganugerahkan Seva Paramahita Award 2026 kepada penyedia layanan yang dinilai unggul dan berintegritas.
“Fasilitas Kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Langkah penguatan layanan ini turut diperlengkap dengan peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) demi mengoptimalkan pendampingan serta pemberian informasi kepada pasien di faskes. Di saat bersamaan, mekanisme Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) diperkuat lewat integrasi bersama Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Lewat skema ini, peserta JKN yang mengantongi AKT dapat mengakses fasilitas kenaikan kelas perawatan secara lebih mudah dan terintegrasi melalui mekanisme satu pintu.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Langkah strategis ini juga mendapati dukungan penuh dari pihak pengawas eksternal lembaga. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa perluasan jangkauan program JKN wajib dibarengi dengan penjagaan mutu pelayanan, kepatuhan regulasi, tata kelola yang akuntabel, serta penguatan sinergi seluruh ekosistem kesehatan nasional.
