Selasa, 03 Nov 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Bisnis
Bisnis

Sun Life Syariah Resmi Mandiri, Perkuat Perlindungan Keluarga dan Generasi Sandwich

✍️ iken Larasati 🕒 02 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Ilustrasi asuransi jiwa.
Ilustrasi asuransi jiwa. Foto: SHUTTERSTOCK/SEWCREAMSTUDIO

JurnalFinansial.com - PT Sun Life Financial Indonesia memperkuat bisnis asuransi syariah melalui pemisahan unit usaha syariah (spin-off) menjadi entitas mandiri bernama PT Sun Life Financial Syariah Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk memperluas pengembangan produk dan layanan perlindungan keluarga, termasuk bagi generasi sandwich yang menanggung kebutuhan finansial beberapa generasi sekaligus.

Presiden Direktur Sun Life Syariah, Agung Prambudi, mengatakan status sebagai perusahaan mandiri memberikan keleluasaan untuk mengembangkan solusi perlindungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Bagi kami, Amanah bukan hanya pesan, tetapi cara kami menjalankan perlindungan. Kami ingin peserta mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhannya, memahami perlindungan yang dimiliki, dan terus mendapatkan pendampingan ketika dibutuhkan,” ujar Agung di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Generasi sandwich menjadi salah satu kelompok yang diperhatikan perusahaan. Istilah ini merujuk pada individu yang harus memenuhi kebutuhan finansial pribadi, anak, sekaligus orang tua. Tanggung jawab lintas generasi tersebut membuat perencanaan keuangan dan perlindungan keluarga menjadi semakin relevan.

Perluas Distribusi Lewat Kemitraan Perbankan

Untuk memperluas jangkauan layanan, Sun Life Syariah mengembangkan distribusi melalui kemitraan dengan Bank Muamalat Indonesia, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional. Perusahaan juga memanfaatkan kanal agensi sebagai bagian dari strategi pemasaran.

Saat ini, jaringan distribusi tersebut didukung oleh 487 tenaga pemasar syariah tersertifikasi serta 14 Kantor Pemasaran Mandiri Syariah.

Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, menilai pemisahan unit usaha syariah dapat membuat pengembangan bisnis lebih terarah, sekaligus membuka peluang untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan.

“Spin-off Sunlife Syariah memungkinkan kami lebih berfokus pada pengembangan solusi perlindungan asuransi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia,” kata Albertus.

Perusahaan juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan berbasis syariah. Dengan pemahaman yang lebih baik dan akses distribusi yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat mengenali pilihan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan keluarganya.

Kesenjangan Literasi dan Inklusi Masih Menjadi Tantangan

Pengembangan asuransi syariah masih menghadapi tantangan dalam memperluas pemahaman sekaligus penggunaan produk keuangan berbasis syariah.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah tercatat 13,24%.

Selisih kedua indikator tersebut memperlihatkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti oleh pemanfaatan layanan. Karena itu, edukasi mengenai manfaat, mekanisme, dan ketentuan produk menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas penetrasi layanan keuangan syariah, termasuk asuransi.

Seiring perubahan status menjadi perusahaan mandiri, Sun Life Syariah juga memiliki struktur tata kelola tersendiri, yang mencakup Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Perusahaan menyatakan operasionalnya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari sisi permodalan dan kesehatan keuangan, perusahaan mencatat rasio risk-based capital (RBC) sebesar 301%. Rasio tersebut berada di atas ketentuan minimum sebesar 120%.

Prinsip Ta'awun Jadi Landasan Perlindungan

Dalam menjalankan bisnis, Sun Life Syariah mengedepankan prinsip ta'awun atau saling tolong-menolong. Penerapan prinsip ini antara lain tercermin melalui pengelolaan dana tabarru', yakni dana yang berasal dari kontribusi peserta dan dialokasikan sesuai akad serta ketentuan syariah untuk membantu peserta lain ketika mengalami risiko yang dijamin.

Agung menyebut semangat saling membantu menjadi salah satu landasan perusahaan dalam menghadirkan perlindungan bagi peserta.

“Melalui prinsip ta'awun, setiap peserta menjadi bagian dari semangat untuk saling menjaga. Inilah yang kami maknai sebagai kebaikan yang meluas, ketika perlindungan yang kita miliki juga dapat membawa manfaat bagi sesama dan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Dengan berdiri sebagai entitas mandiri, Sun Life Syariah menargetkan pengembangan bisnis yang lebih terfokus melalui penguatan produk, perluasan kemitraan distribusi, serta edukasi kepada masyarakat. Kebutuhan perlindungan keluarga, khususnya kelompok generasi sandwich, menjadi salah satu segmen yang ingin dijangkau perusahaan.


 

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update