BI Prakirakan Ekonomi Global 2026 Hanya Tumbuh 3,0 Persen, Inflasi Tetap Tinggi 4,6 Persen
JurnalFinansial.com - Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 masih lemah, sekitar 3,0 persen, sedangkan inflasi global tetap tinggi di kisaran 4,6 persen. Kondisi ini dipicu memanasnya konflik di Timur Tengah yang menjaga harga minyak dan berbagai komoditas dunia di level tinggi.
Penjelasan tersebut disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026).
“Kondisi ini dipengaruhi oleh makin kuatnya tensi perang di Timur Tengah sehingga mendorong tetap tingginya harga minyak dan berbagai komoditas dunia,” kata Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026).
Menurut Destry, tekanan geopolitik memperburuk prospek ekonomi dunia dan menambah ketidakpastian di pasar keuangan.
Bayang-bayang Suku Bunga Tinggi
Prospek ekonomi global juga dibayangi kebijakan moneter ketat dalam waktu lebih lama (higher for longer). Situasi ini berpotensi menahan suku bunga global di level tinggi dan menambah beban bagi perekonomian dunia.
Ketidakpastian itu tampak dari besarnya peluang kenaikan kembali suku bunga acuan Amerika Serikat, Fed Funds Rate (FFR). Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) masih bertahan tinggi, sejalan dengan ekspektasi arah kebijakan moneter AS dan besarnya defisit anggaran negara tersebut.
Dolar Menguat, Minat ke Pasar Berkembang Terbatas
Destry menambahkan, minat investor global terhadap aset portofolio di negara berkembang masih terbatas. Kondisi ini turut mendorong penguatan indeks dolar AS (DXY) terhadap mata uang negara maju maupun berkembang.
Perlunya Sinergi Fiskal dan Moneter
Menghadapi dinamika tersebut, BI menilai respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter perlu diperkuat.
“Kondisi ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik,” tutupnya.
Menurut BI, koordinasi kedua kebijakan itu diperlukan untuk menguatkan ketahanan eksternal Indonesia, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung pertumbuhan domestik di tengah ketidakpastian global.
