Denera Ungkap 3 Faktor yang Tarik Pembiayaan Global Proyek Sampah Jadi Listrik
JurnalFinansial.com - Sebanyak 34 lembaga keuangan dunia masuk dalam lenders panel untuk proyek Pengolahan Sampah berbasis Energi Listrik (PSEL) di Indonesia, dengan komitmen pembiayaan lebih dari US$4 miliar. Jumlah tersebut mencapai 3,6 kali lipat dari kebutuhan pendanaan sebesar US$1 miliar.
PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menyebut tingginya minat lembaga keuangan global dan nasional didorong oleh tiga faktor utama, yakni kapasitas usaha yang lebih kuat, dukungan langsung pemerintah pusat dan daerah, serta reformasi institusi melalui skema one stop service.
CEO Denera Fadli Rahman menjelaskan, ketiga faktor tersebut mengubah ekosistem pembiayaan proyek waste-to-energy di Indonesia melalui regulasi baru.
"Ada tiga faktor utama. Di regulasi kali ini ada kapasitas usaha yang lebih kuat di mana skalanya tinggi, jangka panjang, ada dukungan finansial atau fiskal dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah," ujar Fadli dalam acara Media Briefing Denera di Jakarta, Senin (19/10/2026).
"Yang kedua, dukungan pemerintah di mana pemerintah pusat itu mendukung langsung dengan pengadaan lahan, pembangunan transmisi, dan lain sebagainya, termasuk perizinan. Jadi di kali ini itu ada yang ketiga, restrukturisasi institusi yang bisa mendorong perizinan tadi," lanjutnya.
Fadli menjelaskan, reformasi institusi (institutional reform) menjadi salah satu terobosan penting dalam menyederhanakan proses investasi. Melalui skema one stop service atau one door policy, investor dan pemilik teknologi cukup berkoordinasi melalui satu pintu, yakni Danantara dan Denera.
"Ini pertama kalinya kita bisa melihat penerapan dari one stop service atau one door policy itu akhirnya berjalan. Investor atau mitra kita yang terpilih, kita gandeng dan kita yang menyelesaikan masalah perizinan," kata Fadli.
Menurut Fadli, Denera bersama pemerintah menangani berbagai risiko dan kebutuhan investasi, mulai dari penyediaan lahan, perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Penyederhanaan proses tersebut turut mempercepat pelaksanaan proyek. Tiga lokasi PSEL Tahap 1, yakni Denpasar, Bekasi, dan Bogor Raya, disebut telah memasuki tahap konstruksi tiang pancang (piling) tepat satu tahun setelah Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan.
"Jadi pertama kalinya, investor itu hanya duduk, desain, berinvestasi, tiba-tiba PSN-nya sudah keluar, tiba-tiba Amdal-nya sudah keluar, tiba-tiba PPA-nya sudah ditandatangani, tiba-tiba PBG-nya sudah keluar, ya sudah dia bangun saja sekarang," tambahnya.
Denera menilai dukungan pemerintah dan penyederhanaan perizinan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya tarik proyek PSEL bagi lembaga keuangan. Komitmen pembiayaan yang melampaui kebutuhan tersebut mencerminkan tingginya minat pendanaan terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia.
