Selasa, 03 Nov 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Perbankan
Perbankan

DPK Bank Bermodal Kecil Turun 8,14%, Likuiditas Jadi Tantangan

✍️ iken Larasati 🕒 23 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
DPK Bank Bermodal Kecil Turun 8,14%, Likuiditas Jadi Tantangan
DPK Bank Bermodal Kecil Turun 8,14%, Likuiditas Jadi Tantangan Foto: Istimewa

JurnalFinansial.com - Penurunan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) menjadi tantangan bagi bank bermodal kecil dalam menjaga likuiditas dan mendukung penyaluran kredit. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPK kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I turun 8,14% secara tahunan (year on year/YoY) per Agustus 2026.

Kondisi tersebut membatasi ruang gerak bank kecil dalam memperoleh pendanaan berbiaya rendah, terutama ketika perubahan suku bunga turut memengaruhi biaya likuiditas di pasar uang antarbank (PUAB).

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga fasilitas deposito atau deposit facility (DF) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada pekan ini. Sementara itu, BI-Rate tetap berada di level 5,75%.

Perubahan suku bunga tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati perbankan dalam mengelola sumber pendanaan. Bagi bank dengan penghimpunan DPK yang melemah, kemampuan menjaga keseimbangan antara ketersediaan dana, biaya pendanaan, dan kebutuhan penyaluran kredit semakin penting.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan, perbankan tetap memiliki akses terhadap likuiditas bank sentral selama memenuhi persyaratan aset dasar atau underlying asset.

“Mekanisme PUAB itu mempertemukan bank yang membutuhkan likuiditas dengan bank yang kelebihan likuiditas. Kalau tidak match, ada instrumen BI untuk mengakses likuiditas sepanjang memiliki underlying, surat berharga ataupun valas,” jelas Erwin, Jumat (23/10/2026).

BI Siapkan Instrumen untuk Menjaga Likuiditas

Untuk mendukung ketersediaan likuiditas perbankan, BI telah memberikan kelonggaran melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap sebesar 2%. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu bank mengelola likuiditas sekaligus mendukung pertumbuhan kredit.

Selain fasilitas bank sentral, penguatan peran bank dealer utama (DU) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) juga menjadi bagian dari upaya memperlancar distribusi likuiditas.

Melalui mekanisme tersebut, bank yang tidak memiliki aset dasar memadai untuk mengakses fasilitas BI dapat memperoleh pendanaan melalui bank DU. Dengan demikian, PUAB dan instrumen BI menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan kebutuhan likuiditas ant bank.

OK Bank Perkuat Pendanaan dan Seleksi Kredit

Tekanan likuiditas juga menjadi perhatian OK Bank. Hingga Agustus 2026, rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) bank tersebut tercatat sebesar 131,04%.

Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan suku bunga dan kondisi likuiditas pasar. Bank juga menyiapkan langkah penguatan pendanaan agar kegiatan intermediasi tetap berjalan.

Strategi tersebut mencakup peningkatan penghimpunan DPK dan diversifikasi sumber pendanaan untuk menjaga ketersediaan dana bagi kegiatan operasional serta penyaluran kredit.

“Kami akan menjaga likuiditas secara prudent,” tegasnya.

Dalam menyalurkan pembiayaan, OK Bank akan memperhatikan kualitas aset dan ketersediaan dana. Hingga akhir tahun, bank tersebut menargetkan LDR tetap berada pada tingkat yang sehat sesuai dengan profil risikonya.

Bank Jakarta Andalkan Dana Transaksi

Sementara itu, Bank Jakarta menilai kebijakan penurunan GWM dapat membantu perbankan mengelola likuiditas ketika pertumbuhan DPK menghadapi tantangan.

Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto mengatakan, pihaknya berupaya memperkuat penghimpunan dana giro dan tabungan dengan memperluas layanan transaksi di berbagai ekosistem. Sasarannya meliputi pemerintah daerah, layanan penggajian atau payroll, dunia usaha, serta pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Agus, pendekatan tersebut membuat penghimpunan dana lebih bertumpu pada kebutuhan transaksi nasabah dan kualitas layanan perbankan.

Bank Jakarta juga akan menyesuaikan ekspansi kredit dengan proyeksi arus kas dan kemampuan pendanaan. Di samping itu, perseroan berencana mempertahankan kecukupan cadangan aset likuid dan memperluas variasi sumber dana.

“Jadi pertumbuhan bisnis harus berjalan bersama kecukupan likuiditas, biaya dana yang terkendali, dan kualitas kredit yang terjaga,” jelasnya.

Langkah penguatan pendanaan dan pengendalian ekspansi kredit tersebut menjadi bagian dari upaya perbankan menjaga keseimbangan antara likuiditas, biaya dana, dan kualitas aset di tengah perubahan kondisi pasar.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update