Selasa, 03 Nov 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Indef Soroti Pekerja Informal 59,42 Persen dan Tantangan Pajak

✍️ iken Larasati 🕒 20 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY

JurnalFinansial.com -  Setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah pekerjaan rumah di bidang ekonomi dinilai belum tuntas. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut kualitas pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, serta optimalisasi penerimaan pajak sebagai persoalan yang perlu segera dibenahi.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Menurut Esther, salah satu masalah paling menonjol adalah besarnya porsi pekerja sektor informal, yakni 59,42 persen dari total pekerja di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kelompok ini kehilangan akses terhadap perlindungan yang lazim diterima pekerja formal.

“Pekerja yang berada di sektor informal ini itu tidak bisa menikmati ya jaminan dari pensiun, jaminan kesehatan yang mereka dapatkan kalau mereka bekerja di sektor formal,” kata Esther.

Di luar soal perlindungan, Esther menilai laju investasi belum cukup kuat untuk membuka lapangan kerja baru. Situasi ini terasa kian berat karena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan industri masih terjadi.

Pertumbuhan Naik, Kualitas Jadi Sorotan

Secara angka, ekonomi nasional menunjukkan tren positif. Pertumbuhan tercatat 5,03 persen pada 2024, naik menjadi 5,11 persen pada 2025, dan mencapai sekitar 5,29 persen pada kuartal II-2026. Meski begitu, kualitas pertumbuhan serta kemampuannya menyerap tenaga kerja tetap menjadi perhatian.

Ketergantungan pada Pajak

Esther juga menyoroti struktur penerimaan negara yang sangat bertumpu pada pajak. Sekitar 80 persen penerimaan negara berasal dari pajak, dan sekitar 65 persen belanja negara dibiayai dari sumber yang sama.

Dengan ketergantungan setinggi itu, penurunan rasio pajak (tax ratio) dinilai perlu mendapat penanganan serius. Esther menambahkan, dominasi pekerja informal turut mempersempit basis pajak karena mereka umumnya tidak terjangkau mekanisme pemotongan pajak penghasilan seperti pekerja formal.

Realisasi Pajak Hingga September 2026

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan pajak hingga September 2026 mencapai Rp 1.607,8 triliun. Angka itu tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp 1.295,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut baru setara 68,2 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tumbuh 17,6 persen menjadi Rp 809,3 triliun atau 70,1 persen dari target. PPh migas melonjak 128,2 persen menjadi Rp 43,6 triliun, setara 79 persen dari target.

Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 683,3 triliun. Kinerja terlemah datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya, yang turun 48,6 persen menjadi Rp 71,4 triliun dan baru memenuhi 46,8 persen dari target APBN 2026.

 
IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update