Selasa, 03 Nov 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Perbankan
Perbankan

Kredit Perbankan Jawa Timur Tembus Rp645 Triliun hingga Agustus 2026

✍️ iken Larasati 🕒 31 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran. Foto: ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

JurnalFinansial.com - Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp645 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 4,73% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut diharapkan memperkuat pembiayaan sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas usaha di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi Jawa Timur yang mampu tumbuh di atas rata-rata nasional.

"Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang di atas rata-rata nasional, berdampak pada kinerja perbankan," katanya dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.

Menurut Horas, perkembangan industri perbankan Jawa Timur juga didukung kemampuan menghimpun dana masyarakat. Hingga Agustus 2026, posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp866 triliun.

Besarnya penghimpunan dana tersebut menjadi modal bagi perbankan untuk menjalankan fungsi intermediasi, yakni menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM.

Kredit UMKM Jawa Timur Terbesar secara Nasional

Dari sisi pembiayaan UMKM, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan posisi kredit UMKM terbesar secara nasional, disusul Jawa Tengah. Sementara itu, dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jawa Timur menempati peringkat kedua nasional setelah Jawa Tengah.

Capaian tersebut menunjukkan peran perbankan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Tambahan modal diperlukan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, serta menjaga keberlangsungan usaha.

Meski demikian, OJK tetap mencermati kualitas penyaluran kredit agar pertumbuhan pembiayaan tidak diikuti peningkatan risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas industri perbankan.

Hingga Agustus 2026, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) neto perbankan Jawa Timur tercatat sebesar 1,67%. Adapun NPL bruto mencapai 3,80%.

Horas optimistis industri jasa keuangan di Jawa Timur mampu mempertahankan pertumbuhan positif dan ketahanan di tengah dinamika perekonomian.

"OJK Jatim masih optimistis kinerja sektor jasa keuangan di Jatim masih tumbuh positif dan resilien," katanya.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update