Selasa, 03 Nov 2026 NasionalPerbankanInvestasiBisnisEkonomi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Tito Karnavian Ungkap Rp 9 Triliun Anggaran Bencana Sumatera Tak Terserap pada 2026

✍️ iken Larasati 🕒 21 Oct 2026 👁️ 7x dibaca
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam agenda Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatera, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam agenda Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatera, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Foto: KOMPAS.com/FIRDA JANATI

JurnalFinansial.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sekitar Rp 9 triliun anggaran pemulihan pascabencana Sumatera yang direncanakan untuk 2026 tidak dapat direalisasikan oleh kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah berencana mengalihkan anggaran tersebut ke 2027 agar program rehabilitasi dan rekonstruksi bagi masyarakat terdampak tetap dapat dilaksanakan.

Tito menjelaskan, anggaran pemulihan pascabencana Sumatera yang semula direncanakan mencapai Rp 39,1 triliun pada 2026 menyusut menjadi Rp 29,9 triliun setelah sejumlah K/L mengurangi pengajuan anggaran. Pengurangan tersebut terjadi karena waktu pelaksanaan program dinilai terlalu singkat, mengingat persetujuan anggaran baru diperoleh pada pertengahan tahun.

"Totalnya dari Rp 39,1 menjadi Rp 29,9 sehingga ada selisih Rp 9 triliun yang sudah ada direktif Presidennya, tapi K/L menyampaikan kalau waktunya mepet, enggak bisa," kata Tito, dalam agenda Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatera, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

Pemerintah menargetkan anggaran yang belum dapat digunakan tersebut dialokasikan kembali pada 2027. Dengan tambahan Rp 9 triliun, anggaran pemulihan bencana Sumatera pada tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 42 triliun.

"Kami harapkan Rp 9 triliun ini akan diluncurkan ke tahun 2027 ditambah dengan Rp 33 triliun alokasinya, sehingga tahun depan pemulihannya sebanyak Rp 42 triliun," kata dia.

Keterbatasan Waktu Jadi Kendala Penyerapan Anggaran

Tito menyebutkan, pengurangan pengajuan anggaran oleh sejumlah K/L berkaitan dengan terbatasnya waktu untuk menyelesaikan program hingga akhir 2026. Persetujuan anggaran yang baru diperoleh pada pertengahan tahun membuat beberapa instansi menilai pelaksanaan kegiatan tidak dapat dituntaskan sesuai jadwal.

"Dari target Rp 39,1 triliun itu baru di-approve oleh Kementerian Keuangan sudah pertengahan tahun, ada K/L yang enggak bisa mengeksekusi sampai dengan Desember. Sehingga mereka mengurangi anggarannya, permintaannya," ujar dia.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah merencanakan pengalihan anggaran ke tahun berikutnya agar pelaksanaan program pemulihan memiliki waktu yang lebih memadai.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa penyesuaian jadwal anggaran tidak boleh berujung pada pengurangan kegiatan yang telah direncanakan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Kegiatannya enggak boleh dikurangi karena akan berdampak ke masyarakat," ujar dia.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 100,1 Triliun hingga 2028

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100,1 triliun selama tiga tahun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Anggaran tersebut direncanakan terbagi dalam tiga tahun anggaran, yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.

Rencana pengalihan anggaran yang tidak terserap pada 2026 menjadi bagian dari penyesuaian pelaksanaan program pemulihan. Pemerintah berharap seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak, dengan tetap memperhatikan kesiapan kementerian dan lembaga dalam merealisasikan anggaran.

IL
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update